*

Daftar Isi

TATA TERTIB PESERTA

UJIAN ONLINE (E-Learning)

PETUNJUK & TATA TERTIB UJIAN  BERBASIS ANDROID/ LAPTOP/PC
PESERTA UJIAN SEKOLAH BERBASIS KOMPUTER (USBK)
SMP AL ALHAR CITANGKOLO KOTA BANJAR

Peserta ujian:
  1. memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum ujian dimulai;
  2. memasuki ruang ujian sesuai dengan sesi dan menempati tempat duduk yang telah ditentukan;
  3. yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti ujian setelah mendapatkan izin dari Ketua Panitia USBK Tingkat Sekolah/Madrasah, tanpa diberikan perpanjangan waktu;
  4. dilarang membawa dan/atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang ujian;
  5. mengumpulkan tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun di bagian depan di dalam ruang kelas;
  6. mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan;
  7. masuk ke dalam (login) sistem , kemudian mengisi identitas dan kode yang diberikan dari guru mata pelajaran/ pantia.
  8. mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian;
  9. selama ujian berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang ujian;
  10. selama ujian berlangsung, dilarang:
    • menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
    • bekerja sama dengan peserta lain;
    • memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
    • memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
    • menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
  11. yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu ujian berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum waktu ujian berakhir;
  12. berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda waktu ujian berakhir; dan
  13. meninggalkan ruangan setelah ujian berakhir.
    Kepala Sekolah
    Hj. N. Mus’idah, M.Pd.I
    NIP. -

Jadwal Ujian