*
Daftar Isi
TATA TERTIB PESERTA
UJIAN ONLINE (E-Learning)
PETUNJUK & TATA TERTIB UJIAN BERBASIS ANDROID/ LAPTOP/PC
PESERTA UJIAN SEKOLAH BERBASIS KOMPUTER (USBK)
SMP AL ALHAR CITANGKOLO KOTA BANJAR
Peserta ujian:
- memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum ujian dimulai;
- memasuki ruang ujian sesuai dengan sesi dan menempati tempat duduk yang telah ditentukan;
- yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti ujian setelah mendapatkan izin dari Ketua Panitia USBK Tingkat Sekolah/Madrasah, tanpa diberikan perpanjangan waktu;
- dilarang membawa dan/atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang ujian;
- mengumpulkan tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun di bagian depan di dalam ruang kelas;
- mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan;
- masuk ke dalam (login) sistem , kemudian mengisi identitas dan kode yang diberikan dari guru mata pelajaran/ pantia.
- mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian;
- selama ujian berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang ujian;
- selama ujian berlangsung, dilarang:
- menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
- bekerja sama dengan peserta lain;
- memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
- memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
- menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
- yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu ujian berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum waktu ujian berakhir;
- berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda waktu ujian berakhir; dan
- meninggalkan ruangan setelah ujian berakhir.
Kepala Sekolah
Hj. N. Mus’idah, M.Pd.I
NIP. -